Proses Docking
Pada
tulisan sebelumnya, kita telah mengetahui mekanisme kapal hingga pada proses
docking. Perlu ada beberapa tahapan yang perlu dijalani oleh sebuah kapal untuk
mendapatkan fasilitas docking. Didalam proses docking itu sendiri, kita mengenal
3 istilah yaitu :
1. Gravving
Dock ( Dock Kolam )
Gravving Dock atau dock
kolam, seperti yang telah kita ketahui, sebuah kapal mengalami docking di Dock
kolam ketika pada 2 kondisi, yaitu kondisi special survey dan emergency survey.
Artinya kondisi kapal pada saat mengalami dock di dock kolam memiliki pra
syarat khusus. Didalam prosesnya pengedokan kapal di dock ini terdapat beberapa
ketentuan khusus yang harus dipenuhi, yaitu :
a. Docking
Space
Sebelum kapal memasuki dock, biasanya ada ketentuan
ketentuan yang perlu dilakukan, yaitu :
-
Kapal yang akan mengalami pengedokan,
pihak owner memilih galangan mana yang akan mengambil alih pengedokan
- Setelah owner menentukan pilihan,
tahapan selanjutnya adalah berkaitan dengan financial pengedokan kapal hingga terbentuknya
kesepakatan kedua belah pihak
-
Setelah terjadi kesepakatan, pihak owner
mengambil daftar antrian dock
-
Kapal ditandu oleh tugboat hingga labuh
dan sandar
- Sembari menunggu antrian docking,
biasanya karena pertimbangan effisiensi waktu, dilakukan floating dock untuk
bagian bagian kapal diatas load line
-
Setelah kapal sudah memasuki daftar
antrian, kapal pun dapat segera mengalami docking, selama proses docking, kapal
akan mendapatkan fasilitas berupa :
1. Fasilitas
tandu oleh tugboat selama labuh, sandar, memasuki dan keluar docking hingga
sandar sembari finishing proses
2. Fasilitas
2 selang air laut guna keamanan terhadap kebakaran
3. Fasilitas
5 ton air tawar / hari untuk kebutuhan MCK ABK
4. Fasilitas
suplay listrik 300 V/50 Hz, 3 phase/60 Ampere
- Guna mempermudah proses docking,
biasanya pihak galangan meminta berbagai macam dokumen penunjang kapal, seperti
:
1. Lines
Plan
2. GA
3. Midship
plan
b. Prosesi
memasukan kapal kedalam dock
Dock kolam yang akan digunakan memiliki persiapan
yang teramat penting, hal ini berpengaruh atas beberapa aspek salah satunya
keselamatan asset. Untuk itu lah berikut ini penjelasan mendetail berkaitan
dengan diatas :
- Sebelum kapal memasuki dock, kapal
diupayakan pada kondisi stabilitas baik, perbedaan jarak saat kapal trim antara
buritan dan haluan tidak lebih dari 2 meter, peralatan peralatan yang menonjol
dan berpengaruh pada stabilitas kapal dikeluarkan, gas gas yang ada di tangki
tangki dikeluarkan dan dikondisikan dalam keadaan aman
- Dari info kapal yang diberikan owner,
dibuat bantalan bantalan yang disesuikan pada bentuk gading, lebar dan panjang
kapal. Biasanya bantalan bantalan kapal untuk keel plate berukuran 70 cm ( cor
coran ) 30 cm ( kayu ) dengan peletakannya tepat pada keel kapal, sedangkan
untuk side plat diletakan pada ketentuan frame kapal. Untuk kapal dengan lebar
sama dengan atau lebih dari 16 meter perlu dibuat bantalan antara side plate
dan keel plate.
- Sebelum kapal dimasukan didalam dock,
dock kolam yang berisi air perlu dikuras. Mula mula pintu pontoon dibuka dan air
yang ada didock dipompa
- Setelah dock bersih dari air, bantalan
bantalan dipasang didalam dock sesuai dengan arahan dock master, tentu dock
master mengacu pada info data kapal yang diberikan owner
- Setelah bantalan bantalan kapal oke,
pintu air induk dibuka guna pengisian dock kolam setinggi 1 meter + tinggi
manusia normal ( guna mempermudah proses repair )
- Setelah air mulai mengisi dan sesuai dg
batasan yang ditentukan, air pintu pontoon dikeluarkan dan pontoon menjadi
ringan sehingga mampu mengapung. Dengan kondisi mengapung, pintu pontoon mudah
digerakan dan diarahkan ke samping, sehinngga kapal dapat masuk
- Setelah kapal masuk pintu pontoon
kembali diisi air
- Sesuai dengan arahan dock master, kapal
yang sudah mengapung didalam dock kolam, perlahan disesuaikan dengan bantalan
yang telah ditentukan berdasar pada ketentuan ukuran kapal
- Setelah sudah sesuai degan ketentuan
bantalan terhadap kapal, air didalam kolam perlahan di pompa keluar dan masuk
ke lubang pintu pontoon.
- Kapal pun sudah siap di repair
c. Prosesi
pengeluaran kapal dari dock
Tahapan tahapan pengeluaran kapal dari dock adalah
sebagai berikuy
-
Pintu air induk dibuka hingga kolam dock
terisi air setinggi permukaan air laut
- Pintu pontoon akan dengan sendirinya
terangkat keatas, dan dengan mudah pintu pontoon dipindah kesamping
- Saat kapal mulai terangkat keatas, side
block ditarik kesamping
- Dengan bantuan tugboat, kapal dipandu
keluar dari dock untuk mengalami finishing proses docking
2. Floating
Dock ( Dock Apung )
Floating Dock atau Dock
apung biasanya digunakan untuk kapal kapal yang mengalami annual survey atau
intermediette survey. Artinya didalam prosesi Floating Dock hanya dilakukan
monitoring kualitas penunjang pengoperasian kapal. Berikut ini tahapan tahapan
kapal yang mengalami pengedokan secara terapung
:
-
Memastikan hanya tangki harian yang
terisi dan tidak ada peralatan peralatan yang berpengaruh terhadap stabilitas
kapal
- Mempersiapkan ganjalan kayu setinggi 15
cm dengan posisi yang sudah disesuaikan pada ukuran kapal dari haluan hingga
buritan
- Setelah itu, Dock di turunkan hingga
sejauh draft kapal plus kebutuhan tambahan berkaitan dengan pertimbangan air
pasang dsb
- Kapal dipandu oleh 2 tugboat menujua
dock yang sudah dibenamkan dan mengrahkan tata letak kapal yang dipandu supaya
garis CL kapal sama dengan CL dock, baru setelah itu disesuaikan yang lainya
- Setelah itu semua terpenuhi dan
stabilitas kapal pada kondisi baik, barulah air di dock dipompa keluar, sembari
air dipompa keluar ada penyelam yang turun kebawah guna memastikan tidak adanya
bantalan yang keluar dari ketentuan
3. Slip
Away ( Dock Tarik )
0 comments:
Post a Comment