Indonesia sudah lahir sejak 17 Agustus 1945 dengan dan hampir 70% wilayahnya adalah lautan. Dengan kondisi demikian, perlu adanya alat transportasi yang dapat menunjang dan menghubungkan dari pulau yang satu dengan pulau yang lainnya yaitu kapal. Sejak digulirkannya azaz cabotage pada tahun 2005 menjadikan tonggak awal kebangkitan salah satu industry strategis negeri. Azaz cabotage mewajibkan setiap kapal dengan pelayaran domestic wajib menggunakan Negara bendera Indonesia dan klasifikasi Indonesia ( BKI).
Medan transportasi laut teramat berbeda bila dibandingkan alat transportasi darat, kondisi demikian diakibatkan adanya pengaruh yang amat besar dari lingkungan berupa ombak, angin, human error, dan lain sebagainnya, oleh karenanya perlu adanya keamanan yang benar benar dapat dipastikan guna keselamatan awak dan muatan kapal. Untuk itu perlu dilakukan pengechekan secara komprehensif dari pada kondisi kapal sebelum berlayar dalam kurun waktu tertentu. Didalam pengechekan kapal ( Survey ) terdapat beberapa macam, yaitu :
1. Annual
Survey :
Annual Survey adalah
survey kapal yang dilakukan setiap 1 tahun sekali dengan kondisi proses survey
tst dilakukan tanpa adanya penggunaan alat dan dilakukan tanpa docking. Khusus
passenger ship dilakukan proses docking
Tools yang disurvey :
a. Pengecakan
sertifikat
b. Chek
pintu sekat kedap
c. Chek
plat diatas loadline
d. Chek
pipe line, pompa, valve, compressor, dan heat excenger
e. Electrical
installation
f. Fire
Fighting dan Safety plan
g. Chek
Steering Gear
2. Intermediette
Survey :
Intermediete Survey
adalah survey yang dilakukan pada kapal di tiap 2,5 tahun sekali dan tidak
adanya proses docking tapi dilakukan floating dock.
Tools yang disurvey :
a. Chek
Propeller dan Rudder
b. Chek
Plat dibawah loadline, Zinc Anode, Painting ( Scrube and water wash )
c. Peralatan
labuh dan sandar
d. Air
riciever
e. Top
Overhole
f. Chek
Tail Shaft dan Intermediete Shaft
3. Spesial
Survey :
Spesial Survey adalah
survey yang dilakukan di tiap 5 tahun sekali dengan catatan survey ini
mengupayakan kondisi kapal setelah dilakukan inspeksi seperti pada kondisi
baru.
Tools yang disurvey :
a. Chek
full main propulsion
b. Over
hole
c. Chek
Bottom dan Side Plating ( Scrube, Painting dan pemasangan Zinc Anode )
d. Full
Chek Rudder dan Steering Gear
e. Generall
Deflection ME/AE
f. Crankshaft
ME
g. Pembaharuan
sertifikat
4. Emergency
Survey :
Intermediette survey
adalah survey yang dilakukan tidak sesuai pada runtutan waktu diatas dan
terjadi ketika kapal mengalami kandas, terbakar dan karam.
Guna mempermudah
proses survey biasanya, pihak owner memiliki data repair list yang mana,
sebelum dilakukan annual, intermediette dan special survey oleh superintendent.
Setelah itu akan dilakukan system tender terhadap galangan mana yang memiliki
penawaran sesuai dengan kantong dan tidak beda jauh dari biaya repair list yang
sebelumnya sudah dilakukan oleh superintendet. Biasanya jangka waktu menuju
survey dilakukan minimal 3 bulan sebelum dan 3 bulan pasca survey.
Setelah proses
survey dilakukan, pihak abk dari berbagai lini berhak dan wajib mencatat segala
apapun system pengoperasian kapal dan lain sebagainnya, guna mempermudah
superintendent dan komunikasi dengan pihak menejemen perusahaan kapal. Guna
mempermudah proses maintenance kapal, biasanya terbagi atas 2 bagian, yaitu :
1. Maintenance
di kapal
Maintenance
di kapal terbagi atas 2 lini, yaitu :
a. Lini
Deck
Kewajiban pengontrol dan perawatan segala apapun
yang ada didalam deck yang bertanggung jawab adalam Deck Officer ( Mualim I ),
dimana didalam proses perawatan yang perlu dikontrol adalah :
-
Ruang navigasi
-
Ruang akomodasi
b. Lini
Permesinan
-
Chek aux engine
-
Chek propulsion
-
Compresor
-
Pompa
2. Maintenance
di darat ( Menejemen Perusahaan )
Maintenance didarat
terbagi atas 2 bagian, yaitu :
a. Lini
menejemen database
b. Line
suplay barang dan jasa
Keduanya
berfungsi dalam hal memonitoring kondisi di kapal dan memberikan suplay
material material yang dibutuhkan di kapal.
Didalam
proses survey terdapat pula istilah Scope Of Work ( SOW ), SOW adalah proses
survey pra docking atau Floating dock yang dilakukan oleh superintendent guna
mendapatkan repair list saat kapal dilakukan docking dan ditindaklanjuti oleh
galangan. Biasanya didalam proses survey terdapat beberapa aspek yang harus
dipenuhi oleh owner kapal, yaitu :
1. Info
data kapal
Dokumen Tangki, GA,
Linesplan, Shell Expansion, dll
2. Info
kerja swakelola
Info kerja swakelola
adalah meliputi tanggal dimulai dan diakhirinya pekerjaan berikut komunikasi
dari owner ke pihak galangan
3. Prosedur
keselamatan
Setelah
superintendent memiliki data repair list yang nantinya akan diserahkan ke pihak
galangan dalam proses tender, biasanya dari pihak owner memiliki pertimbangan
dalam pemilihan galangan yang akan melakukan pengerjaan docking kapal, yaitu
:
1. Kualitas
galangan
2. Track
record galangan
3. Utilitas
dan posisi kapal
4. Pembayaran
dilakukan bertahap
5. Terdapat
MOU dari pihak owner dan galangan
0 comments:
Post a Comment