Mari
kita sejenak tinggalkan aktivitas dan focusan kita masing masing untuk berfikir
tentang Indonesia. Indonesia atau Nusantara ( Nusa diantara dua benua dan dua
samudera ) itulah negeri kita. Saat ini, setelah hampir 15 tahun pasca reformasi
98’, Nusantara seakan tertatih tatih dan terpuruk di bawah kendali bangsa
asing. Batapa tidak, kolonialisme sedang menjarah negeri ini dengan
kamuflase neoliberalnya, disadari atau
tidak. Ibarat kata, bumi yang kita tapak dan langit yang kita tatap hingga hari
ini bukan lah Nusantara sejatinya. Negeri yang seharusnya sebagai fasilitator
rakyatnya, Negeri yang seharusnya menjamin harkat dan martabat bangsanya, dan
Negeri yang seharusnya pemilik dan penggunah penuh kekayaan alam nusantara demi
kesejahteraan rakytanya, dan hingga detik ini belum berfungsi sebagaimana
mestinya.
Tak
seharusnya kita menutup mata akan hal ini, buktinya, masih banyak pribumi yang
tersisihkan dan tertindas di tanah airnya sendiri dari berbagai aspek. Aspek
hukum, hukum Negeri ini ibarat pedang bermata dua, tumpul bagi kaum aristocrat
dan tajam untuk kaum proletar. Bila kita kembalikan hakekat hukum di negeri ini,
hampir semuanya adalah hasil tinggalan bangsa colonial ( Belanda ) yang
berbasis eropa continental, dan dari kesemua itu,implementasi dari hukum di
indonesia sudah tidak pada kondisi sejatinya. Menurut Yusril Ihza Mahendra “
rasa rasanya, hari ini kita perlu belajar kembali tentang system hukum yang
kita implementasikan ke negeri asalnya. Karena hukum saat ini sudah tidak pada
koridor koridor awalnya ” itu artinya sudah ada indikasi ketidak sesuaian hukum
yang saat ini di terapkan dengan hal hal yang sifatnya mendasar. Aspek politik,
pada hakekatnya system politik Indonesia adalah suatu system kesatuan /
kegiatan yang didalam penentuan tujuan, upaya pencapaian tujuan, dan landasan
kerangka berfikir harus berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 guna Kepentingan
Bersama dalam rangka mencapai asa dan cita cita bangsa. Pertanyaanya,
bagaimana kondisi system perpolitikan hari ini? UUD 1945 bertransformasi
menjadi UUD 1945 dengan segala amandemennya guna melegitimasikan kepentingan
aristocrat, Kebijakan yang secara etimologi berarti kebijaksanaan tidak
menunjukan kebijaksanaanya dengan keuntungan kawan seideologinya dan tidak untuk
yang menjalani kebijakan tersebut, loncat sana loncat sini pindah pindah parpol
atas nama uang sebagai rajanya, masyarakat politik membentuk partai politiknya
demi kebutuhan perutnya masing masing, dan jabatan structural pemerintahan
digunakan sebagai ‘cari untung sebesar besarnya’ atas kerugian dengan dalih
pengabdiannya. Inilah kondisi perpolitikan negeri ini, Si Kaya akan semakin
kaya dan Si Miskin akan semakin bertambah.
( Ideologi harus berdasar pada hal yang nyata, dan nasi adalah hal yang
nyata : Tan Malaka ) ironi sekali. Aspek Ekonomi, pertumbuhan ekonomi dan
stabilitas harga tentu dipengaruhi oleh kondisi dari pada ekonomi macro, namun
tak bisa dipungkiri lagi ekonomi micro lah yang mempengaruhi ekonomi macro.
Bila kita analisis kondisi ekonomi micro negeri di tahun 2013 untuk beberapa
lini pertumbuhan ekonomi micro di lini pertanian dan pertambangan hanya tumbuh
0, sekian persen sedangkan lini micro yang lain mengalami perumbuhan hingga 5%
di tiap tahunnya. Hal ini perlu kita telisik lebih dalam, mengapa bisa terjadi
dan apa penyebabnya. Usut punya usut, mengapa hingga hari ini, kita masih impor
beras ? berdasar atas refrensi beberapa sumber, kasus impor pangan ini ternyata
ada indikasi di politisasi, itulah sebabnya mengapa para petani petani negeri
ogah ogah an menanam padi dll karena mereka merasa dipersulit dan aturan yang
sifatnya birokrat. Sedangkan untuk kasus pertambangan, salah satu kasus Tambang
emas Freeport di Papua, sesuai dengan regulasi yang telah disepakati, Indonesia
tidak diperkenankan untuk menanam saham didalamnya dan setiap tahunnya PT.
Freeport ( America ) mendapati keuntungan hingga 4000 Triliun dan Indonesia
hanya berhak 1%. Aspek Teknologi, indicator kemajuan atau kemunduruan suatu
Negara adalah Teknologi, secara harfiah Teknologi adalah suatu hasil rasa,
karsa, dan olah dari pemikiran seseorang guna memudahkan atau melakukan kerja.
Hingga hari ini, berita yang sering digaung gaungkan TNI membeli pesawat,
kapal, dan mobil impor dari luar walaupun
kualitas anak bangsa sanggup memberikan itu semua sebagai karya negeri.
Sedikit
tulisan ini, semoga dapat memberikan pencerahan baru untuk terus berproses dan
berideologi dengan sebenar benarnya.
Salam
Revolusi Menyeluruh
Asa
Surabaya, 1 Januari 2014
0 comments:
Post a Comment