Monday 20 January 2014

Indonesia dan Revolusinya

07:45

Salam
Mari kita sejenak tinggalkan aktivitas dan focusan kita masing masing untuk berfikir tentang Indonesia. Indonesia atau Nusantara ( Nusa diantara dua benua dan dua samudera ) itulah negeri kita. Saat ini, setelah hampir 15 tahun pasca reformasi 98’, Nusantara seakan tertatih tatih dan terpuruk di bawah kendali bangsa asing. Batapa tidak, kolonialisme sedang menjarah negeri ini dengan kamuflase  neoliberalnya, disadari atau tidak. Ibarat kata, bumi yang kita tapak dan langit yang kita tatap hingga hari ini bukan lah Nusantara sejatinya. Negeri yang seharusnya sebagai fasilitator rakyatnya, Negeri yang seharusnya menjamin harkat dan martabat bangsanya, dan Negeri yang seharusnya pemilik dan penggunah penuh kekayaan alam nusantara demi kesejahteraan rakytanya, dan hingga detik ini belum berfungsi sebagaimana mestinya.

Tak seharusnya kita menutup mata akan hal ini, buktinya, masih banyak pribumi yang tersisihkan dan tertindas di tanah airnya sendiri dari berbagai aspek. Aspek hukum, hukum Negeri ini ibarat pedang bermata dua, tumpul bagi kaum aristocrat dan tajam untuk kaum proletar. Bila kita kembalikan hakekat hukum di negeri ini, hampir semuanya adalah hasil tinggalan bangsa colonial ( Belanda ) yang berbasis eropa continental, dan dari kesemua itu,implementasi dari hukum di indonesia sudah tidak pada kondisi sejatinya. Menurut Yusril Ihza Mahendra “ rasa rasanya, hari ini kita perlu belajar kembali tentang system hukum yang kita implementasikan ke negeri asalnya. Karena hukum saat ini sudah tidak pada koridor koridor awalnya ” itu artinya sudah ada indikasi ketidak sesuaian hukum yang saat ini di terapkan dengan hal hal yang sifatnya mendasar. Aspek politik, pada hakekatnya system politik Indonesia adalah suatu system kesatuan / kegiatan yang didalam penentuan tujuan, upaya pencapaian tujuan, dan landasan kerangka berfikir harus berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 guna Kepentingan Bersama dalam rangka mencapai asa dan cita cita bangsa. Pertanyaanya, bagaimana kondisi system perpolitikan hari ini? UUD 1945 bertransformasi menjadi UUD 1945 dengan segala amandemennya guna melegitimasikan kepentingan aristocrat, Kebijakan yang secara etimologi berarti kebijaksanaan tidak menunjukan kebijaksanaanya dengan keuntungan kawan seideologinya dan tidak untuk yang menjalani kebijakan tersebut, loncat sana loncat sini pindah pindah parpol atas nama uang sebagai rajanya, masyarakat politik membentuk partai politiknya demi kebutuhan perutnya masing masing, dan jabatan structural pemerintahan digunakan sebagai ‘cari untung sebesar besarnya’ atas kerugian dengan dalih pengabdiannya. Inilah kondisi perpolitikan negeri ini, Si Kaya akan semakin kaya dan Si Miskin akan semakin bertambah.  ( Ideologi harus berdasar pada hal yang nyata, dan nasi adalah hal yang nyata : Tan Malaka ) ironi sekali. Aspek Ekonomi, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas harga tentu dipengaruhi oleh kondisi dari pada ekonomi macro, namun tak bisa dipungkiri lagi ekonomi micro lah yang mempengaruhi ekonomi macro. Bila kita analisis kondisi ekonomi micro negeri di tahun 2013 untuk beberapa lini pertumbuhan ekonomi micro di lini pertanian dan pertambangan hanya tumbuh 0, sekian persen sedangkan lini micro yang lain mengalami perumbuhan hingga 5% di tiap tahunnya. Hal ini perlu kita telisik lebih dalam, mengapa bisa terjadi dan apa penyebabnya. Usut punya usut, mengapa hingga hari ini, kita masih impor beras ? berdasar atas refrensi beberapa sumber, kasus impor pangan ini ternyata ada indikasi di politisasi, itulah sebabnya mengapa para petani petani negeri ogah ogah an menanam padi dll karena mereka merasa dipersulit dan aturan yang sifatnya birokrat. Sedangkan untuk kasus pertambangan, salah satu kasus Tambang emas Freeport di Papua, sesuai dengan regulasi yang telah disepakati, Indonesia tidak diperkenankan untuk menanam saham didalamnya dan setiap tahunnya PT. Freeport ( America ) mendapati keuntungan hingga 4000 Triliun dan Indonesia hanya berhak 1%. Aspek Teknologi, indicator kemajuan atau kemunduruan suatu Negara adalah Teknologi, secara harfiah Teknologi adalah suatu hasil rasa, karsa, dan olah dari pemikiran seseorang guna memudahkan atau melakukan kerja. Hingga hari ini, berita yang sering digaung gaungkan TNI membeli pesawat, kapal, dan mobil impor dari luar walaupun  kualitas anak bangsa sanggup memberikan itu semua sebagai karya negeri.
Inilah beberapa bukti dan indikasi bahwa, Pemerintah telah gagal dalam menjalankan roda Pemerintahan Negeri. Apakah tragedy 98’ akan terjadi kembali? Apakah periode gerakan 20 tahunan sejak 1908, 1928, 1945, 1966, 1998 dan 2018 akan terulang? Apakah reformasi kembali yang dibutuhkan Negeri ini? Saya rasa tidak, revolusi lah yang seharusnya, terbukti produk reformasi telah gagal bila kita lihat kondisi hari ini. Namun bila kita bertanya, revolusi yang seperti apa yang dibutuhkan Negeri ini? Maka jawabnya adalah Revolusi Radikal lah yang dibutuhkan bila kita lihat hari ini, selanjutnya kapan terjadinya Revolusi akan terjadi? Entahlah, hanya waktu yang bisa menjawab, “ Perubahan atau Revolusi atau keberbaikan akan terjadi ketika semua merasakan hal yang sama, yaitu merasakan lapar” Tan Malaka. Mari kita tunggu semua pribumi merasakan lapar yang sebenar benarnya. J

Sedikit tulisan ini, semoga dapat memberikan pencerahan baru untuk terus berproses dan berideologi dengan sebenar benarnya.

Salam
Revolusi Menyeluruh
Asa
Surabaya, 1 Januari 2014

Written by

We are Creative Blogger Theme Wavers which provides user friendly, effective and easy to use themes. Each support has free and providing HD support screen casting.

0 comments:

Post a Comment

 

© 2013 LogikaProgressive. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top